Ratusan masa mengepung kantor pusat KKM (Koperasi Karangasem Membangun menyusul pemberitaan akan ditutupnya operasional KKM. Masa
Pantauan dari dalam gedung, Penyelidikan dilakukan oleh Penyidik dari Polres Karangasem, Polres Klungkung dan jajaran Polda Bali. Penyidik mulai mendatangi kantor pusat KKM di Jalan Ahmad Yani Amlapura sekira pukul 11.00 wita. Dan mulai melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sekira pukul 13.00 wita.
Berbagai barang bukti disita oleh pihak kepolisian dari Polda Bali diantaranya uang, perhiasan, CPU dan dokumen-dokumen penting lainnya. Rincian barang-barang yang disita adalah :
Selain itu 2 rekening KKM di Bank BI dan BPD di blokir. Nilai kedua rekening itu mencapai 141 milyar. Barang-barang tersebut kemudian diangkut dengan 2 unit kijang menuju Polda Bali. Sebelumnya dikabarkan Direktur KKM telah lebih dahulu diamankan di Mapolres Karangasem.
Ketegangan terjadi didalam gedung pusat KKM dalam acara penggeledahan tersebut. Puluhan personil dari Polda Bali dengan teliti memeriksa setiap barang dan dokumen yang ada di dalam gedung KKM. Karyawan KKM yang ada di dalam gedung diminta untuk tetap berada di posisinya masing-masing. Setiap tindakan diawasi termasuk keamar kecil diikuti oleh personil provos.
Dugaan sementara, KKM diduga melakukan penipuan dengan modus investasi. Selain itu usaha tersebut tidak mengantongi izin. Sekira pukul 18.00 wita 2 pleton Dalmas Polres Karangasem tiba di lokasi untuk mengamankan lokasi. Tak lama kemudian Kapolres Karangasem dan Dandim Karangasem mendatangi kerumunan berusaha menenangkan masa. Kapolres Karangasem berjanji bahwa masyarakat Karangasem tidak adakan rugi, bahkan beliau sebagai jaminan bahwa masyarakat karangasem tidak akan rugi dan meminta waktu untuk menyelesaikan penyelidikan. Segala informasi menyangkut perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada masyarakat.
Akhirnya pukul 19.00 Wita kerumunan masa sedikit demi sedikit mulai meninggalkan lokasi, namun puluhan orang masih terlihat didepan gedung pusat KKM hingga pukul 21.00 wita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda disini....